ISO 17025 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen laboratorium yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan hasil pengujian serta kalibrasi. Standar ini berlaku untuk laboratorium yang melakukan pengujian dan / atau kalibrasi, termasuk laboratorium yang melakukan pengujian produk, pengujian bahan, pengujian lingkungan, pengujian mikrobiologi, pengujian kimia, pengujian biologi, pengujian fisika dan pengujian teknologi informasi.
ISO 17025 diterbitkan pertama kali pada tahun 1999 dan sejak itu telah mengalami beberapa revisi, yaitu pada tahun 2005 dan 2017. Pada tahun 2017, ISO 17025 diperbarui untuk menyesuaikan dengan ISO 9001:2015, yaitu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Di Indonesia, ISO 17025 diatur dalam Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 28/M/KPT/2019 tentang Penerapan ISO 17025:2017 Laboratorium Nasional.
Persyaratan ISO 17025
ISO 17025 mencakup empat bagian, yaitu:
- Persyaratan umum (termasuk definisi, ruang lingkup, batasan, referensi normatif, istilah dan singkatan, dan simbol)
- Persyaratan sistem manajemen (termasuk kebijakan, tujuan, sasaran, tanggung jawab, wewenang, dan hubungan dengan sistem manajemen lain)
- Persyaratan personil (termasuk kualifikasi dan pelatihan)
- Persyaratan fasilitas dan peralatan (termasuk perlindungan, perawatan, dan validasi)
Tujuan Standar ISO 17025
Tujuan dari standar ISO 17025 adalah untuk menyediakan kerangka kerja yang konsisten untuk laboratorium untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan hasil pengujian serta kalibrasi. Standar ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesesuaian hasil pengujian dan kalibrasi yang dilakukan oleh laboratorium yang berbeda.
Untuk mencapai tujuan ini, standar ISO 17025 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen laboratorium yang terdiri dari:
- Perencanaan dan implementasi sistem manajemen laboratorium;
- Pengadaan, pengelolaan, dan pemeliharaan peralatan laboratorium;
- Pengadaan, pengelolaan, dan pemeliharaan bahan uji;
- Pengadaan, pengelolaan, dan pemeliharaan laboratorium;
- Pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan prosedur pengujian dan / atau kalibrasi;
- Pelaksanaan pengujian dan / atau kalibrasi;
- Pelaporan hasil pengujian dan / atau kalibrasi;
- Analisis dan penanganan gangguan;
- Pelaksanaan dan evaluasi pengujian dan / atau kalibrasi;
- Pelaksanaan dan evaluasi program pengujian dan / atau kalibrasi;
- Pelatihan dan kompetensi staf;
- Dokumentasi dan dokumentasi;
- Penanganan keluhan;
Dalam standar ISO 17025:2017, persyaratan untuk sistem manajemen laboratorium dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Bagian 1: Persyaratan umum, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua laboratorium yang mengimplementasikan standar ISO 17025.
- Bagian 2: Persyaratan tambahan, yaitu persyaratan yang harus dipenuhi oleh laboratorium yang melakukan pengujian dan / atau kalibrasi tertentu.
Aplikasi Standar ISO 17025
Standar ISO 17025 dapat diterapkan oleh semua jenis laboratorium, baik laboratorium swasta maupun laboratorium pemerintah, laboratorium akademik maupun laboratorium industri. Standar ini juga dapat diterapkan oleh laboratorium yang melakukan pengujian produk, pengujian bahan, pengujian lingkungan, pengujian mikrobiologi, pengujian kimia, pengujian biologi, pengujian fisika dan pengujian teknologi informasi.
Konsep Dasar Sistem Manajemen Laboratorium

Sistem manajemen laboratorium yang diterapkan menurut standar ISO 17025 memberikan dasar untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan hasil pengujian dan / atau kalibrasi, serta untuk meningkatkan efisiensi operasional dan efektivitas laboratorium. Sistem manajemen laboratorium yang diterapkan juga dapat membantu laboratorium untuk memahami, mengidentifikasi, dan mengendalikan risiko yang mungkin terjadi dalam pengujian dan / atau kalibrasi.
Sistem manajemen laboratorium yang diterapkan sesuai dengan standar ISO 17025 harus mencakup lima elemen dasar, yaitu:
Perencanaan: Laboratorium harus merencanakan dan menetapkan tujuan yang jelas dan sasaran untuk sistem manajemennya. Perencanaan juga harus mencakup pengembangan dan implementasi sistem manajemen laboratorium, serta evaluasi kinerja sistem manajemen laboratorium.
Organisasi: Laboratorium harus menetapkan struktur organisasi dan tata kelola yang sesuai dengan tujuan dan sasaran sistem manajemennya. Struktur organisasi dan tata kelola juga harus mencakup pembagian tanggung jawab, wewenang, dan tanggung jawab antara semua anggota laboratorium.
Personel: Laboratorium harus menetapkan kualifikasi, kompetensi, dan pelatihan yang diperlukan bagi semua anggota laboratorium untuk mendukung sistem manajemen laboratorium. Personel juga harus diberi kesempatan untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Sarana dan Prasarana: Laboratorium harus menetapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pengujian dan / atau kalibrasi yang dilakukan sesuai dengan standar ISO 17025. Sarana dan prasarana juga harus dalam kondisi yang baik dan siap digunakan setiap saat.
Dokumentasi: Laboratorium harus menyediakan dan mengupdate dokumen yang diperlukan untuk mendukung sistem manajemen laboratorium. Dokumen tersebut harus tersedia bagi semua anggota laboratorium.
Pelaksanaan Sistem Manajemen Laboratorium
Sistem manajemen laboratorium yang diterapkan harus meliputi seluruh operasi laboratorium, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengujian dan / atau kalibrasi, dan evaluasi hasil. Sistem manajemen laboratorium yang diterapkan juga harus mencakup semua aspek teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendukung pengujian dan / atau kalibrasi.
Evaluasi Kinerja Sistem Manajemen Laboratorium
Sistem manajemen laboratorium yang diterapkan harus dievaluasi secara teratur untuk memastikan bahwa sistem tersebut berfungsi dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Hasil evaluasi kinerja sistem manajemen laboratorium harus dianalisis secara menyeluruh dan dilaporkan kepada semua anggota laboratorium. Evaluasi kinerja sistem manajemen laboratorium juga harus dapat menunjukkan apakah laboratorium telah mencapai tujuan yang ditetapkan.
Audit ISO 17025
Audit ISO 17025 adalah proses yang digunakan untuk menentukan apakah laboratorium memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh standar ISO 17025. Audit dilakukan oleh auditor yang berpengalaman yang ditunjuk oleh sebuah badan sertifikasi yang diberi wewenang. Hasil audit akan memberikan informasi yang diperlukan untuk menentukan apakah sebuah laboratorium memenuhi persyaratan ISO 17025 dan apakah badan sertifikasi akan memberikan sertifikat ISO 17025 kepada laboratorium.
Jasa Konsultan & Pelatihan ISO 17025 Manajemen Laboratorium
Perusahaan kami adalah perusahaan konsultan ISO yang menyediakan jasa konsultan ISO 17025 Manajemen Laboratorium dan pelatihan, serta jasa sertifikasi ISO 17025 Manajemen Laboratorium bagi perusahaan di Indonesia. Kami menyediakan berbagai macam jasa ISO 17025 Manajemen Laboratorium.
Jasa pelatihan ISO 17025 Manajemen Laboratorium bagi perusahaan di Indonesia untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta agar dapat menentukan, mendesain, mengimplementasi, dan mengoperasikan sistem ISO 17025 Manajemen Laboratorium yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan mereka.
Dapatkan pelatihan training ISO 17025 Manajemen Laboratorium yang terbaik dengan jasa konsultan kami. Kami akan memastikan bahwa lab Anda memenuhi semua persyaratan standar dan siap untuk operasi yang efisien dan akurat.





