Pendampingan Uji Kelayakan Keuangan Investor

Uji kelayakan keuangan adalah sebuah uji atau penilaian yang dilakukan untuk mengetahui seberapa kemampuan perusahaan dalam mengembalikan dana bagi pemegang saham, sehingga perusahaan dianggap layak untuk diinvestasikan dan diteruskan kegiatannya. Uji kelayakan keuangan juga dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengukur seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengelola keuangan. Uji kelayakan keuangan dilakukan dengan mengukur seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengelola keuangannya. Uji kelayakan keuangan dilakukan untuk mengetahui seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengelola keuangannya. Uji kelayakan keuangan dilakukan dengan mengukur seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengembalikan dana bagi pemegang saham.

Tujuan Uji Kelayakan Keuangan

Uji kelayakan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengelola keuangannya. Uji kelayakan keuangan dilakukan untuk mengetahui seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengembalikan dana bagi pemegang saham. Uji kelayakan keuangan juga dilakukan untuk mengetahui seberapa baik sebuah perusahaan dalam mengembalikan dana bagi pemegang saham, sehingga perusahaan dianggap layak untuk diinvestasikan dan diteruskan kegiatannya.

Kriteria dalam Uji Kelayakan Keuangan

Kriteria uji kelayakan keuangan yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:

  • Kriteria Arus Kas
  • Kriteria Laba Rugi
  • Kriteria Neraca
  • Kriteria Rasio Keuangan

Metode Uji Kelayakan Keuangan

Metode yang digunakan dalam uji kelayakan keuangan biasanya adalah sebagai berikut:

  • Metode Net Present Value (NPV)
  • Metode Internal Rate of Return (IRR)
  • Metode Pay Back Period (PBP)
  • Metode Net Cash Flow
Baca juga:   Konsultan Transformasi Sistem Akuntansi Digital

Pertanyaan Dalam Uji Kelayakan Keuangan

  1. Apakah perusahaan tersebut akan mampu memberikan return yang memuaskan bagi pemegang saham di masa mendatang?
  2. Berapa lama perusahaan akan dapat mengembalikan investasi yang telah ditanamkan?
  3. Berapa banyak dana yang akan dikeluarkan oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu?
  4. Berapa banyak dana yang akan masuk ke perusahaan dalam suatu periode tertentu?
  5. Apakah perusahaan memiliki cadangan dana yang cukup untuk mengatasi masa-masa sulit?
  6. Apakah perusahaan dalam kondisi likuid atau tidak likuid?
  7. Apakah perusahaan memiliki hutang yang cukup tinggi sehingga dalam waktu dekat perusahaan akan mengalami kesulitan keuangan?
  8. Berapa banyak laba yang akan diperoleh perusahaan dalam suatu periode tertentu?
  9. Berapa banyak biaya yang akan dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu?
  10. Berapa banyak aset yang dimiliki perusahaan?
  11. Berapa banyak hutang yang dimiliki perusahaan?
  12. Apakah perusahaan memiliki modal kerja yang positif atau negatif?
  13. Apakah perusahaan memiliki cadangan dana yang cukup untuk mengatasi masa-masa sulit?
  14. Apakah perusahaan dalam kondisi likuid atau tidak likuid?
  15. Apakah perusahaan memiliki hutang yang cukup tinggi sehingga dalam waktu dekat perusahaan akan mengalami kesulitan keuangan?
Alasan anda membutuhkan jasa konsultan untuk uji kelayakan keuangan perusahaan

Perusahaan dapat mengalami kesulitan keuangan karena beberapa alasan, seperti biaya yang tinggi, return yang rendah, atau karena adanya masalah likuiditas. Jasa konsultan dapat membantu perusahaan untuk mengetahui seberapa baik kondisi keuangannya sekarang ini, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang. Konsultan juga dapat memberikan rekomendasi untuk investasi yang akan dilakukan perusahaan, sehingga perusahaan dapat memaksimalkan return investasinya.

Baca juga:   Jasa Pembukuan Keuangan Individu & Perusahaan