Konsultan Pembuatan Peraturan Perusahaan & Pengesahan!

Peraturan perusahaan secara umum dijadikan sebagai patokan untuk membatasi tingkah laku maupun tindakan seseorang dalam lingkup organisasi dan perusahaan, oleh karena itu jika terjadi pelanggaran maka biasanya akan dikenakan sanksi tertentu.

Setiap organisasi dan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ataupun barang pasti membutuhkan peraturan untuk menjalankan manajemen dan kegiatan operasional yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Peraturan perusahaan sangat dibutuhkan oleh karyawan agar Ia memiliki pedoman Apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, sehingga dapat Diharapkan seluruh karyawan akan mematuhi peraturan yang berlaku jadi semua kegiatan di dalam organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan menjadi peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahaan dengan berbagai syarat-syarat dan tata tertib kerja yang dibuat oleh perusahaan.

Bagi para pengusaha yang memiliki minimal 10 karyawan harus membuat peraturan ini. Peraturan perusahaan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai saran serta masukan dari seluruh karyawan ataupun wakil. Peraturan perusahaan dibuat dengan tujuan agar dapat menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman serta kondusif, menjaga hubungan baik Antar karyawan, mengetahui hak dan kewajiban setiap karyawan di dalam perusahaan tersebut, begitu juga sebaliknya.

Manfaat Peraturan Perusahaan

Peraturan perusahaan memiliki banyak sekali manfaat baik untuk organisasi ataupun lainnya. Hal ini karena ia dapat memberikan manfaat:

Baca juga:   Pelatihan Budaya Kerja dengan Implementasi 5S / 5R

Melatih Kedisiplinan Seluruh Anggota Organisasi

Sudah menjadi hal lumrah bahwa peraturan ini dibuat untuk Meningkatkan kedisiplinan seluruh anggota yang ada di dalam perusahaan ataupun organisasi. Peraturan perusahaan dibuat untuk melatih kedisiplinan dan membuat seluruh anggota memiliki rasa tanggung jawab yang harus diselesaikan pada pekerjaannya masing-masing.

Dengan adanya kedisiplinan ini diharapkan kinerja karyawan akan menjadi lebih baik, setiap perusahaan memiliki peraturan khusus yang ditunjukkan untuk semua karyawan. Beda perusahaan tentu akan memiliki peraturan yang berbeda, karena peraturan ini dibuat sesuai dengan kebutuhan perusahaan masing-masing.

Lingkungan Kerja yang Adil

Peraturan perusahaan yang ada di buat untuk ditaati oleh seluruh karyawan, sehingga perusahaan akan lebih menciptakan suasana keadilan. Peraturan dibuat tidak boleh pandang bulu, siapapun yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat.

Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman & Nyaman

Peraturan perusahaan dapat menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh karyawan yang bekerja, dengan adanya peraturan maka karyawan tidak bisa seenaknya bertindak jadi tidak akan merugikan karyawan yang lain. Peraturan juga dapat menciptakan kenyamanan karena adanya hubungan baik dan harmonis antara perusahaan dengan karyawan. Tanpa adanya peraturan, perusahaan tidak mungkin dapat bersikap seenaknya, begitu juga hubungan antar karyawan satu dengan lainnya.

Di dalam perusahaan hanya ada boleh satu peraturan yang ditaati oleh karyawan, dan tidak boleh terjadi bentrok antar peraturan yang dibuat. Jika perusahaan memiliki cabang, maka peraturan yang diterapkan pada perusahaan Tiap cabang sesuaikan dengan kondisi perusahaan dan tidak menentang undang-undang ketenagakerjaan.

Baca juga:   Konsultan Penyusunan Kontrak Kerja Perjanjian Kerja Karyawan

Peraturan yang dibuat harus disahkan oleh menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang telah ditunjuk. Sesuai di dalam Pasal 111 UU ketenagakerjaan, jelaskan peraturan perusahaan setidaknya harus memuat:

  • Hak dan kewajiban perusahaan
  • Hak dan kewajiban pekerja/buruh
  • Syarat kerja
  • Tata tertib perusahaan dan
  • Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan

Penetapan peraturan perundangan perusahaan dibuat agar perusahaan dapat mematuhi berbagai undang-undang yang ada di Indonesia. Penerapan peraturan ini sebagai upaya perusahaan dalam meminimalkan sengketa atau konflik yang mungkin terjadi, menghindari tindakan hukum pidana, memperbaiki berbagai masalah agar tidak dapat terjadi lagi.