Training Compensation dan Benefit

Compensation and benefit terdiri dari sejumlah komponen yang berfungsi untuk memberikan penghargaan, insentif, dan perlindungan kepada karyawan atas kinerja mereka. Komponen-komponen utama yang biasanya ada dalam program compensation and benefit adalah gaji, tunjangan, dan benefit.

Gaji adalah imbalan yang diberikan kepada karyawan atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Gaji biasanya diberikan secara bulanan atau mingguan. Tunjangan adalah tambahan gaji yang diberikan kepada karyawan atas pekerjaan tertentu, seperti tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan kesehatan. Benefit adalah manfaat tambahan yang diberikan kepada karyawan, seperti Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa, dan Reimbursment.

Program compensation and benefit sangat penting bagi perusahaan karena dengan adanya program ini, perusahaan dapat menarik dan menjaga karyawan yang berprestasi. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan kinerja karyawan dan meningkatkan motivation mereka.

Jasa Training Pelatihan Compensation & Benefit

Jasa training pelatihan Compensation dan Benefit dalam perusahaan sangat bermanfaat bagi perusahaan. Dengan mengikuti program ini, perusahaan dapat menarik dan menjaga karyawan yang berprestasi. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan kinerja karyawan dan meningkatkan motivation mereka.

Dalam program ini, Anda akan mempelajari segala hal yang perlu Anda ketahui tentang Compensation & Benefit, mulai dari pengertian, tujuan, serta komponen-komponennya. Anda juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana sistem Compensation & Benefit yang baik dan efektif dapat diterapkan dalam perusahaan.

  1. Kompensasi dan manfaat apa saja yang tersedia bagi karyawan
  2. Cara mengukur nilai kompensasi dan manfaat yang diberikan kepada karyawan
  3. Kompensasi dan manfaat yang diberikan kepada karyawan dalam kaitannya dengan tujuan perusahaan
  4. bagaimana cara mengimplementasikan dan mengukur efektivitas kompensasi dan manfaat yang diberikan kepada karyawan
Baca juga:   Training MS Excel

Perusahaan tidak dapat begitu saja menetapkan besaran gaji (upah) karyawannya, harus ada ukuran dan metoda yang mampu menggambarkan prinsip penggajian yang dirasa adil, serta konsisten dalam pelaksanaannya. Untuk itu, perusahaan dapat menerapkan beberapa prinsip penentuan gaji, yaitu:

  • Prinsip Kesetaraan (Equal Treatment Principle);
  • Prinsip Keadilan (Justice Principle);
  • Prinsip Keadilan Distributif (Distributive Justice Principle);
  • Prinsip Keberpihakan (Favorability Principle); dan
  • Prinsip Keadilan Komutatif (Commutative Justice Principle).

Prinsip Kesetaraan (Equal Treatment Principle)

Prinsip kesetaraan (equal treatment principle) menyatakan bahwa setiap karyawan yang menunjukkan prestasi yang sama harus diberikan gaji yang sama pula. Prinsip ini dapat diterapkan dengan memberikan gaji yang sama pada karyawan yang bekerja pada posisi yang sama, memiliki jam kerja yang sama, dan memberikan kontribusi yang sama pada perusahaan.

Prinsip Keadilan (Justice Principle)

Prinsip keadilan (justice principle) menyatakan bahwa setiap karyawan harus diberikan gaji yang sesuai dengan kontribusinya pada perusahaan. Kontribusi karyawan dapat berupa prestasi kerja, lama kerja, dan/atau kualitas kerja. Dengan demikian, karyawan yang memiliki prestasi dan/atau kualitas kerja yang baik akan diberikan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yang kualitas dan/atau prestasi kerjanya kurang baik.

Prinsip Keadilan Distributif (Distributive Justice Principle)

Prinsip keadilan distributif (distributive justice principle) menyatakan bahwa gaji harus diberikan secara adil kepada seluruh karyawan sesuai dengan kontribusinya pada perusahaan. Prinsip ini dapat diterapkan dengan memberikan gaji yang lebih tinggi kepada karyawan yang telah lama bekerja dan/atau memiliki prestasi kerja yang baik, dan memberikan gaji yang lebih rendah kepada karyawan yang baru bekerja atau memiliki prestasi kerja yang kurang baik.

Baca juga:   Training Hukum Ketenagakerjaan & PPHI

Prinsip Keberpihakan (Favorability Principle)

Prinsip keberpihakan (favorability principle) menyatakan bahwa perusahaan harus berpihak kepada karyawannya, yaitu dengan memberikan gaji yang layak dan sesuai dengan kontribusinya pada perusahaan. Prinsip ini dapat diterapkan dengan memberikan gaji yang lebih tinggi kepada karyawan yang telah lama bekerja dan/atau memiliki prestasi kerja yang baik, dan memberikan gaji yang lebih rendah kepada karyawan yang baru bekerja atau memiliki prestasi kerja yang kurang baik.

Prinsip Keadilan Komutatif (Commutative Justice Principle)

Prinsip keadilan komutatif (commutative justice principle) menyatakan bahwa gaji yang diberikan kepada karyawan harus sesuai dengan kontribusinya pada perusahaan. Kontribusi karyawan dapat berupa prestasi kerja, lama kerja, dan/atau kualitas kerja. Dengan demikian, karyawan yang memiliki prestasi dan/atau kualitas kerja yang baik akan diberikan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan yang kualitas dan/atau prestasi kerjanya kurang baik.